iklan
iklan
hut nkri

Perempuan Diduga Curi Emas di Mamboro, Kapolres Palu : Barang Bukti Diamankan Lima HP, Dua Kalung Emas, Empat Cincin, Satu Emas Murni

perempuan diduga curi emas
FOTO : Melalui, Unit I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu, polisi menangkap pelaku, merupakan seorang perempuan diduga curi emas terjadi di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Jumat kemarin, 8 Oktober 2021, Pukul 01.00.Wita.(DOK POLISI)
iklan kiri dan kanan

FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Perempuan diduga curi emas di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kini ditangkap pihak aparat kepolisian.

Melalui, Unit I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu, polisi menangkap pelaku, merupakan perempuan diduga curi emas terjadi di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Jumat kemarin, 8 Oktober 2021, Pukul 01.00.Wita.

Pelaku, perempuan diduga curia emas itu adalah berinisal RM alias Wulan (24) beralamat di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.

Baca juga : Rumah Milik Seorang Wanita Digeledah Polisi Lantaran Diduga Jual Cap Tikus

Baca juga : Trotoar Jalan Diponegoro Palu Rusak, Padahal Belum Setahun Rampung, PPK Bencana : Besi Penutup Dicuri, Kontraktor Sudah Lapor Polisi

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K, M.I.K mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor:LP-B/79/IX/2021/Res-Palu/Sek palut, tanggal 8 Oktober 2021.

“Berdasarkan laporan korban, bahwa telah terjadi pencurian emas di rumhnya,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Mendapat pengaduan itu, kata dia, dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang ,s.H.,M.H bersama tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Saat diselidiki dan berhasil mengetahui keberadaanya, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kayumalue.

Baca juga : Tindak Kriminal Pencurian, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi, Kapolres Buol : Aksi Pelaku Memanjat Rumah Korban

Dia mengatakan, adapun selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti diamankan Lima HP, Dua kalung emas, Empat cincin dewasa, satu gelang bayi, dan satu emas murni,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Baca juga : Setengah Ton Cap Tikus Diamankan Saat Polisi Razia di Jalan Trans Sulawesi, Kapolsek : Pelaku dan Barang Bukti Ikut Diamankan

“Dan kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya menutupkan.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES PALU)

Baca juga : Kasus Pencurian Motor di Donggala, Polisi Beberkan 10 TKP dan Jenis Motor Dicuri Pelaku Saat Ditangkap, Simak Infonya Disini

Baca juga : Transaksi Jual Beli Narkoba Diungkap Polisi di Tawaeli, Salah Satu Tersangka Adalah Wanita 32 Tahun

Baca juga : Dua PNS Lapas Petobo Ditangkap Sebagai Bandar Sabu, Kapolres Palu : Pelaku Coba Lari Dari Polisi, Dor Tindakan Tegas Terukur Melumpuhkan Pelaku RA

iklan
iklan HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pasang iklan
error: Content is protected !!