FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Perempuan diduga curi emas di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kini ditangkap pihak aparat kepolisian.
Melalui, Unit I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu, polisi menangkap pelaku, merupakan perempuan diduga curi emas terjadi di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Jumat kemarin, 8 Oktober 2021, Pukul 01.00.Wita.
Pelaku, perempuan diduga curia emas itu adalah berinisal RM alias Wulan (24) beralamat di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
Baca juga : Rumah Milik Seorang Wanita Digeledah Polisi Lantaran Diduga Jual Cap Tikus
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K, M.I.K mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor:LP-B/79/IX/2021/Res-Palu/Sek palut, tanggal 8 Oktober 2021.
“Berdasarkan laporan korban, bahwa telah terjadi pencurian emas di rumhnya,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Mendapat pengaduan itu, kata dia, dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang ,s.H.,M.H bersama tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Saat diselidiki dan berhasil mengetahui keberadaanya, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kayumalue.
Dia mengatakan, adapun selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti diamankan Lima HP, Dua kalung emas, Empat cincin dewasa, satu gelang bayi, dan satu emas murni,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
“Dan kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya menutupkan.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES PALU)
Baca juga : Transaksi Jual Beli Narkoba Diungkap Polisi di Tawaeli, Salah Satu Tersangka Adalah Wanita 32 Tahun