iklan
iklan
hut nkri

Seorang Wanita di Palu Tertangkap CCTV Curi HP, Kapolres : Barang Bukti Ikut Diamankan Dua Unit HP

seorang wanita di palu
FOTO : Melalui Tim Resmob Tadulako Polres Palu, menangkap seorang wanita di Palu, berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial LL, (37 tahun), terkait kasus pencurian handphone.(DOK POLISI)
iklan kiri dan kanan

FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Seorang wanita di Palu, merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial LL, 37 Tahun, ditangkap polisi, terkait kasus pencurian handpone (HP).

Melalui Tim Resmob Tadulako Polres Palu, menangkap seorang wanita di Palu, berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial LL, (37 tahun), terkait kasus pencurian handphone.

Seorang wanita di Palu itu, LL, merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barar, Kota Palu.

Baca juga : Lapangan Golf Talise Milik Pemrov Sulteng Lagi, Berkat Kinerja Apik Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Selamatkan Uang Negara Rp.60 Milyar

Baca juga : Rehabilitasi Jalan Dayo Dara Lorong Rusak dan Dikeluhkan Warga Melintas

Aksi LL, juga sempat viral di media sosial (Medsos), karena tertangkap oleh camera CCTV.

Pelaku, seorang wanita di Palu itu, melakukan pencurian di Lorong II, Jalan Bayam, Kecamatan Palu Barat.

Ia ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : Lp-B/832/IX/2021/SPKT/Polres Palu.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,.M.I.K menjelaskan, LL ditangkap berdasarkan informasi yang diterima anggotanya di lapangan.

Baca juga : Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Lalombi, Kapolsek Banawa Selatan : Pengendara Mobil Laju Baku Tabrak, Hingga Terjun Ke Empang

Baca juga : Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Lekatu, Kapolres Palu : Saat Digeledah, Didapati Barang Bukti Sabu Disamping Terduga

“Dar informasi itu, LL sedang berada di Huntara di Kelurahan Palupi siang tadi,” jelas Kapolres Palu, Jumat 1 Oktober 2021.

Bayu mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Palu, AIPTU Edi Suryono. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan kepada Polisi.

Baca juga : BTN Banua Tadulako Tondo Jadi Lokasi Pencurian Terakhir, Kapolsek Palu Timur : Pengakuan Pelaku Pernah Beraksi di 11 TKP, Termasuk di Vatutela

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Warga Biromaru Ditangkap, Kapolres Sigi : Kuat Dugaan Pembunuhan Direncanakan Oleh Tersangka

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti ikut diamankan seperti dua unit handphone dan satu dompet berisi STNK, kartu ATM, SIM dan Kartu Mahasiswa.

Perlu diketahui juga, wanita ini pernah melakukan aksi pencurian dan divonis hukuman penjara 1,5 tahun. Wanita ini bebas pada bulan Juli 2021 lalu.(**/ATR/BIDHUMAS/POLDA SULTENG)

iklan
iklan HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pasang iklan
error: Content is protected !!