iklan
iklan
hut nkri

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Lekatu, Kapolres Palu : Saat Digeledah, Didapati Barang Bukti Sabu Disamping Terduga

pengedar sabu
FOTO : Barang bukti turut diamanakan 20 saset plastik klip diduga sabu berat brutto 4,48 gram, 1 pak plastik klip, 2 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah Hp, dan 2 buah kotak plastik tempat simpan sabu.(DOK POLISI)
iklan kiri dan kanan

FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Pengedar Sabu – Sabu (SS), Narkotika, ditangkap aparat kepolisian di Kota Palu, Sulteng  (Sulawesi Tengah).

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu, berhasil menangkap pengedar Sabu narkotika, jenis Sabu-Sabu (SS), di Jalan Lekatu, Kelurahan Tatangah, Kecamatan Tatangah, Kota Palu, Rabu kemarin, 29 September 2021.

Pelaku pengedar sabu itu, adalah berinisial H, 39 tahun, tidak memiliki pekerjaan, beralamat di Jalan Padat Jakaya, Kelurahan Duyu.

Baca juga : BTN Banua Tadulako Tondo Jadi Lokasi Pencurian Terakhir, Kapolsek Palu Timur : Pengakuan Pelaku Pernah Beraksi di 11 TKP, Termasuk di Vatutela

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Warga Biromaru Ditangkap, Kapolres Sigi : Kuat Dugaan Pembunuhan Direncanakan Oleh Tersangka

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, informasi awal diterima dari warga pada Jumat, 10 September 2021.

Dia mengatakan, bahwa terduga itu merupakan seorang pengedar Sabu di wilayah Tatanga.

“Menjual dengan cara mengedarkannya disalah satu rumah yang berada di Jalan Lekatu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Dari informasi itu, kata dia, tim opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan di tempat dimaksud.

Baca juga : Baru Dibangun Bronjong di Desa Batusuya Amblas, Kepala BPJN Sulteng Cuma Diam, PPK : Sementara Dilakukan Perbaikan

Baca juga : PPK Bantah Tak Sesuai Bestek Tapi Pelit Informasi, Kiki : Pengukuran Kami 12 CM, Disentil Wartawan Soal Desain Perencanaan Teknis No Comment Lagi, Ada Apa?

Dia menambahkan, setelah memastikan, bahwa terduga sedang menjual Sabu di lokasi itu pada, Pukul 14.00 Wita.

Polisi melakukan penggrebekan, dan berhasil menciduk pelaku.

Dia menjelaskan, saat di geledah, didapati barang bukti diduga Sabu di samping terduga, ketika berada di dalam rumah.

Baca juga : Penemuan Mayat Lelaki di Biromaru, Polisi : Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan Sedang Didalami

Baca juga : Aksi Pembacokan Ayah Hingga Tewas Oleh Anak Sendiri di Sigi, Polisi : Kronologinya Tentang Ayam di Kandang

Kata dia, kemudian H langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Barang bukti turut diamanakan 20 saset plastik klip diduga sabu berat brutto 4,48 gram, 1 pak plastik klip, 2 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah Hp, dan 2 buah kotak plastik tempat simpan shabu,” tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES PALU)

iklan
iklan HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pasang iklan
error: Content is protected !!