Tiga Pelaku Jambret dan Pencurian Motor di Palu Ditangkap Polisi, Kapolres : Aksi Pencurian Pelaku Sebanyak 26 Kali

FOTO: Ketiga Pelaku Jambret dan Pencurian Motor di Palu ditangkap polisi adalah AH (26), IJ (25) seorang buruh bangunan, dan MFYD (22) Office Boy.

FOKUS RAKYAT.NET, PALU –Tim Resmob Polres Palu, bersama Resmob Polsek Palu Selatan, menangkap pelaku kasus Jambret dan Pencurian Motor (Curanmor), di Jalan Anoa 1, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu lalu, 10 Juli 2021.

Ketiga pelaku Jambret dan Pencurian Motor itu adalah berinisial AH, (26 tahun), IJ (25 tahun) seorang buruh bangunan, dan MFYD (22 tahun) Office Boy.

Baca juga : Kasus KDRT Istri Babak Belur Dipukul, Kapolsek : Suami Tersulut Emosi

Baca juga : Seorang Petani Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolsek : Korban Dipaksa Berhubungan Badan

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.I.K.M.M mengatakan, penangkapan itu berdasarkan empat laporan polisi.

Kata dia, diantaranya, LP-B /132/IX/2020/Sulteng / Res-Palu/Sek-Palsel, Tanggal 23 September 2020, tentang tindak pidana curanmor.

Laporan Polisi: LP-B /849/IX/2020/Sulteng /Res-Palu, Tanggal 7 September 2020, tentang Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Laporan Polisi: LP-B /219/XII/2020/Sulteng /Res-Palu/ Sek-Palsel, Tanggal 31 Desember 2020, tentang tindak pidana curanmor.

Baca juga : Dua DPO Teroris Poso Tewas Ditembak Mati Satgas Madago Raya di Parimo

Baca juga : Setelah SPPD Fiktif, Giliran Korupsi di Parimo Ditangani Kejati Sulteng, Kasipenkum: Dua Tersangka Ditahan

Laporan Polisi: LP-B /171/II/2021/Sulteng /Res-Palu, Tanggal 15 Februari 2020, tentang tindak pidana curanmor.

Kapolres juga mengatakan, itu merupakan tindaklanjut dari pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor, pada 29 Maret 2021.

Saat itu, kata dia, Polisi berhasil mengamankan pelaku BK, di Jalan Totosi, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang diketahui bernama AH yang juga merupakan residivis kasus Curanmor,” kata AKBP Riza Faisal.

Baca juga : SPPD Fiktif BPKAD Balut Berbuntut Panjang, Kejati Sulteng Tetapkan Dua Tersangka Baru

Baca juga : Kasus Dugaan Suap Beli Jabatan Dilimpahkan, Polri : Bupati Nganjuk Segera Ikuti Sidang

“Mendapatkan keterangan itu Tim kemudian melakukan penyelidikan mengenai keberadaan AH,” tambahnya.

Kemudian Tim Resmob mendapat Informasi, bahwa Pelaku AH sedang berada di rumah neneknya, di Jl Anoa 1, Sabtu (10/7/2021).

“Tim kemudian langsung bergerak ke tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku AH,” kata AKBP Riza.

Setelah itu pelaku dibawa ke mako Sat Reskrim untuk dilakukan introgasi.

Setelah itu, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curas dan Curanmor di wilayah Kota Palu.

Baca juga : Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif BPKAD Balut, JPU : Idhamsyah Menyalahgunakan Wewenang

“Berdasarkan keterangan AH, ia melakukan aksinya bersama dengan temannya BK, IJ dan MFYD,” terang Kapolres Palu.

Dari keterangan itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku lainya, di Jln Anoa 1.

Setelah para pelaku berhasil diamankan, kemudian di bawa ke Mako Sat Reskrim untuk dilakukan introgasi.

Adapun hasil introgasi pelaku AH dan rekanya telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 26 Kali.

Diantaranya, pelaku AH melakukan pencurian di jalan Cendrawasih, jalan Tanjung Api, Jalan Manunggal, di Palu Selatan, Jalan Kancil.

“Lalu di Purnawirawan, Kartini, Veteran, Kancil, Miangas, Tg Karang, Basuki Rahmat, Lekatu, Balantak, Kartini, Tg. Taruruka, Zebra2, Gunung Loli, Garuda, itu tersangka AH dan IJ,” kata AKBP Riza.

“Kemudian tersangka AH dan MFYD melakukan pencurian di Jalan Taruruka, Darusalam, Basuki Rahmat, Tg. Satu, Tg. Tururuka, dan Purnawirawan,” tambahnya menerangkan.

Adapum dari lokasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Hp Vivo Y81 warna hitam, Motor Honda Revo warna hitam, motor yamaha mio 125 warna putih, motor yamaha mio S warna silver hitam, motor yamaha mio s warna silver biru.

“Kemudian, motor Yamaha soul GT warna biru, Motor Yamaha mio M3 warna hitam, Motor, Yamaha mio sporty warna putih,” tutup Kapolres Palu AKBP Fiza Faisal.(**/man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!